Pengertian Nasionalisme
Dadot Mukti — July 10th, 2011 — Kategori: Belajar,Kewarganegaraan — Label:

Nasionalisme berasal dari kata nation (Inggris) dan natie (Belanda), yang berarti bangsa. Bangsa adalah sekelompok masyarakat yang mendiami wilayah tertentu dan memiliki hasrat serta kemampuan untuk bersatu, karena adanya persamaan nasib, cita-cita, dan tujuan.

Pengertian nasionalisme yang dihubungkan dengan perasaan kebangsaan telah dijelaskan oleh pemikir-pemikir seperti Joseph Ernest Renan (1823-1892) dan Otto Bouwer (1882-1939). J.Ernest Renan yang menganut aliran nasionalisme yang didasarkan faktor kemanusiaan, mengemukakan bahwa munculnya suatu bangsa karena adanya kehendak untuk bersatu (satu suara persatuan). Sedangkan Otto Bouwer mengungkapkan bahwa perasaan kebangsaan timbul karena persamaan perangai dan tingkah laku dalam memperjuangkan persatuan dan nasib bersama. Keduanya berpendapat bahwa nasionalisme timbul karena faktor kemanusiaan, tetapi keduanya memberikan tekanan yang berbeda. Pertama, J. Ernest Renan menekankan faktor persamaan nasib, sedangkan Otto Bouwer menggariskan faktor persamaan nasib. Kedua, dengan perbedaan tekanan maka kesimpulan tentang nasionalisme juga berbeda. Menurut J. Ernest Renan, suatu bangsa timbul karena dorongan kemauan (contohnya bangsa Amerika Serikat); sedangkan Otto Bouwer, suatu bangsa timbul karena pengalaman penderitaan, kesengsaraan, dan kepahitan hidup yang sama. Contoh seperti nasionalisme di negara-negara Asia dan Afrika; timbul akibat persaman nasib sebagai bangsa yang terjajah.

Hans Kohn (1986), menyatakan bahwa nasionalisme adalah suatu paham yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada negara kebangsaan. Slamet Mulyana (1986) menyatakan bahwa nasionalisme adalah manifestasi kesadaran berbangsa dan bernegara atau semangat bernegara. Sejarawan Indonesia, Sartono Kartodirdjo menjelaskan nasionalisme sebagai fenomena historis timbul sebagai jawaban terhadap kondisi-kondisi historis, politis, ekonomi, dan sosial tertentu. Nasionalisme dalam taraf pembentukannya seperti masa-masa Pergerakan Nasional dihubungkan dengan unsur-unsur subjektif. Unsur-unsur itu dapat dilihat dengan adanya istilah-istilah: group counsciousness, we-sentiment, corporate will dan bermacam-macam fakta mental lainnya. Pada taraf ini nasionalisme belum memasukkan unsur-unsur objektif seperti territorial (wilayah), negara, bahasa, dan tradisi bersama.

Nasionalisme (dalam arti modern) untuk pertama kalinya muncul di Eropa pada abad ke-18. Lahirnya paham nasionalisme ini diikuti dengan terbentuknya negara-negara nasional atau negara kebangsaan. Pada mulanya terbentuknya negara kebangsaan dilatarbelakangi oleh fakor-faktor objektif seperti: persamaan keturuan, bahasa, adat-istiadat, tradisi, dan agama. Akan tetapi kebangsaan yang dibentuk atas dasar paham nasionalisme lebih menekankan kamauan untuk hidup bersama dalam negara kebangsaan. Sejalan dengan ini maka, rakyat Amerika Serikat tidak menyatakan bahwa mereka harus seketurunan untuk membentuk suatu negara, sebab disadari bahwa penduduk Amerika Serikat terdiri atas berbagai suku bangsa, asal-usul, adat-istiadat, dan agama yang berbeda.

  1. [...] ← Pengertian Nasionalisme [...]

    Pingback by Lahirnya Nasionalisme Eropa | Warok Education — July 10, 2011 @ 10:16 am

RSS feed for comments on this post. TrackBack URL

Beri komentar

Nama

email

Url

XHTML: You can use these tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Kembali ke atas

21 queries. 1.353 seconds. Blog pada WordPress